Rico Roberto, anggota Bawaslu Muba |
POINTA.ID, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bentuk posko pengaduan masyarakat tangkal tidak netral kades, lurah, camat dan ASN.
Untuk melakukan pengaduan, Bawaslu Muba telah membentuk posko di Sekretariat Bawaslu Muba dan di Kantor Panwascam Se Kecamatan Muba atau memalui WhatsApp 0812-8177-9657.
Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Rico Roberto, meminta kepada seluruh masyarakat Muba untuk pro-aktif dan saling membantu didalam melakukan pengawasan terhadap ASN, Lurah, Camat, Kades dan Perangkatnya serta pejabat-pejabat pelayan publik apapun tingkatannya.
"Kita membuka posko pengaduan di sekretariat Bawaslu Muba dan di sekretariat Panwascam Se Kabupaten Muba secara langsung, kali ini Bawaslu Muba turun menyapa dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif" ujarnya saat di hubungi wartawan Selasa (02/01/2024).
Rico mengajak masyarakat untuk memfoto atau videokan apabila ada Lurah, Camat, ASN, Kades dan Perangkat serta pejabat-pejabat pelayan publik lainnya yang tidak netral atau melakukan kampanye ke Caleg tertentu." kami meminta ke masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan pejabat atau pemerintah setempat yang tidak netral di pemilu ini," pungkasnya.
"Nanti foto dan video tersebut akan kami jadikan informasi awal agar dapat segera kami telusuri. Kita kasih paham kepada mereka bahwa bisa jadi ada jabatan yang mereka pertaruhkan apabila mereka bertindak tidak netral terhadap pemilu 2024 ini" tutup Rico.
Posting Komentar untuk "Buka Posko Pengaduan, Bawaslu Muba Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor"